Breaking News

44 Calon Kepling Mengadu, Pemko Tebing Tinggi Jalan Terus

 



KHABARSUMUT.COM – TEBING TINGGI.
Aroma dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkepling) Kota Tebing Tinggi kian menyengat. 

Meski 44 calon kepling telah secara resmi mengadukan dugaan ketidakadilan proses pemilihan ke DPRD, pelantikan kepling periode 2025–2028 justru tetap digelar. 

Sikap ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip demokrasi lokal dan keadilan prosedural.

Sebanyak 44 calon kepling dari berbagai kelurahan mendatangi DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (29/12/2025). 

Mereka menyampaikan keberatan atas mekanisme Pilkepling yang dinilai tidak transparan, sarat rekayasa, dan hanya menjadi formalitas administratif untuk mengesahkan nama-nama yang diduga telah ditentukan sejak awal.

Dalam pertemuan tersebut, para calon kepling mengungkapkan dugaan kuat bahwa panitia di tingkat kelurahan tidak independen. 

Proses seleksi dinilai tidak memberi ruang objektivitas, sementara aspirasi warga dan peserta pemilihan diabaikan. “Prosesnya hanya tampak sah di atas kertas, tetapi substansinya bermasalah,” ungkap salah satu perwakilan calon kepling.

Lebih jauh, para pengadu juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut ikut mengarahkan hasil Pilkepling. Atas dasar itu, mereka mendesak DPRD mendorong penundaan pelantikan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pemilihan.

DPRD Kota Tebing Tinggi dikabarkan telah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Tebing Tinggi agar pelantikan kepling ditunda hingga evaluasi selesai dilakukan. Namun, hingga Selasa (30/12/2025), permintaan tersebut tampak diabaikan. 

Undangan pelantikan kepling justru beredar luas dari sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Padang Hulu.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung Selasa pagi di Aula Balai Kota Tebing Tinggi. Undangan resmi tingkat pemerintah kota bahkan ditandatangani Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota. Fakta ini memperkuat kesan bahwa keberatan puluhan calon kepling dan rekomendasi DPRD tidak dianggap sebagai persoalan serius.

Tidak adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi terkait pengaduan 44 calon kepling maupun sikap DPRD menambah panjang daftar tanda tanya publik. 

Pelantikan yang tetap dilaksanakan di tengah polemik justru berpotensi memperkuat persepsi bahwa hasil Pilkepling telah “dikunci” sejak awal, sementara proses demokrasi hanya dijadikan prosedur simbolik.

Situasi ini menempatkan demokrasi di tingkat lingkungan pada titik rawan. Ketika mekanisme pemilihan di level paling dasar saja dipertanyakan integritasnya, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan pun terancam terkikis.

Kini, sorotan publik tertuju pada DPRD Kota Tebing Tinggi. Masyarakat menanti, apakah lembaga legislatif akan berhenti pada fungsi menerima aduan semata, atau benar-benar menjalankan perannya sebagai pengawas kekuasaan demi memastikan demokrasi lokal tidak dikorbankan oleh kepentingan administratif dan politik jangka pendek. ECI



Type and hit Enter to search

Close